Tentang WRC

Worker Rights Consortium (WRC) atau dalam bahasa Indonesia disebut Konsorsium Hak-Hak Pekerja adalah organisasi independent pemantau hak-hak pekerja. Kami menginvestigasi kondisi kerja di pabrik-pabrik di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mendokumentasikan dan memperbaiki kondisi kerja yang tidak layak bagi pekerja; mengidentifikasi dan mengungkap praktik pemilik merk dan pengecer global yang melanggengkan pelanggaran hak-hak pekerja; serta melindungi hak-hak pekerja garmen dan produk lainnya.

WRC melakukan pekerjaannya secara mandiri, melakukan investigasi yang berpusat pada pekerja; menerbitkan laporan publik tentang pabrik-pabrik yang memproduksi merk-merk besar; dan membantu para pekerja di pabrik-pabrik ini dalam upaya mereka mengakhiri pelanggaran serta membela hak-hak pekerja di tempat kerja mereka. WRC memiliki investigator di berbagai negara dan bekerja dengan ratusan organisasi masyarakat sipil di Asia Tenggara, Asia Timur, Asia Selatan, Amerika, dan Afrika.

Kondisi dan upah yang layak bagi pekerja garmen di dunia membutuhkan perubahan sistemik dalam rantai pasok global merk terkemuka—perubahan yang tidak akan dilakukan pemilik merk dan pengecer secara sukarela. Untuk mencapai tujuan ini, selain di level pabrik, WRC juga berusaha mendorong perjanjian yang mengikat antara perwakilan pekerja dan perusahaan global. Dalam ekonomi global di mana penegakan standar perburuhan masih sangat lemah dan program sukarela tentang “tanggung jawab sosial perusahaan” berulang kali gagal melindungi pekerja, perjanjian antar-pihak menjadi jalan yang dapat ditegakkan—seperti The Accord on Fire and Building Safety (Perjanjian tentang Keamanan Bangunan dan Kebakaran) di Bangladesh yang dibantu WRC dalam penciptaan dan implementasinya—merupakan mekanisme terbaik yang saat ini tersedia untuk menciptakan keadilan yang nyata bagi pekerja.

Didirikan pada tahun 2000 oleh para pakar hak-hak perburuhan internasional, mahasiswa, dan universitas terkemuka, WRC membantu universitas dengan penegakan standar ketenagakerjaan yang mengikat secara hukum yang telah mereka adopsi untuk melindungi pekerja yang memproduksi pakaian dan barang-barang lainnya yang berlogo universitas. WRC memiliki banyak afiliasi universitas dan perguruan tinggi di Amerika Serikat dan Kanada. WRC juga bekerja dengan organisasi pemerintah, termasuk pemerintah kota dan pengelola dana pensiun, dalam upayanya untuk menegakkan standar hak asasi manusia.