Memerangi Kekerasan Berbasis Gender di Lesotho
Tonggak Perjanjian Penanganan Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Pabrik Garmen Lesotho
Pada tanggal 15 Agustus 2019, telah ditandatangani serangkaian perjanjian penting antara merk-merk busana terkemuka, koalisi serikat pekerja dan pembela hak-hak perempuan, dan Nien Hsing, produsen utama jeans denim internasional, untuk mengatasi kekerasan dan pelecehan berbasis gender di Lesotho.
Perjanjian tersebut mengamanatkan Workers' Rights Watch—sebuah organisasi investigasi independent—untuk bertanggung jawab melakukan investigasi terhadap tuduhan kekerasan dan pelecehan berbasis gender di pabrik-pabrik milik Nien Hsing di Lesotho dan mengarahkan penyelesaian khusus termasuk pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran kode etik. Perjanjian tersebut juga menetapkan jalur informasi bebas pulsa—yang dijalankan oleh salah satu organisasi hak-hak perempuan sehingga para buruh dapat mempelajari lebih lanjut program tersebut dan bisa dengan aman melaporkan kejadian kekerasan dan pelecehan berbasis gender tanpa takut akan tindakan pembalasan—serta program pendidikan dan kesadaran luas, mencakup workshop dua hari tentang kekerasan dan pelecehan berbasis gender, kode etik program, dan bagaimana melaporkan kekerasan dan pelecehan berbasis gender untuk semua karyawan Nien Hsing. Menyadari peran penting kemampuan para buruh dalam bertindak secara kolektif untuk melindungi hak-hak mereka dalam mengubah ketidaksetaraan kuasa berbasis gender, perjanjian tersebut juga sekaligus melindungi kebebasan berserikat dengan melarang segala bentuk pembalasan anti-serikat atau campur tangan apapun terhadap perwujudan hak buruh untuk berorganisasi.
Di luar Lesotho, perjanjian ini menjadi preseden penting dalam perjuangan melawan kekerasan dan pelecehan berbasis gender di tempat kerja.